IDXChannel - Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat hendak akan meninggalkan kota Jayapura menuju Mamit kampung halamannya di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan pada selasa (10/1/2023).
Usai mendapat informasi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi coba berkoordinasi dengan pihak aparat setempat untuk gerak cepat mengamankan tersangka Lukas Enembe yang diduga akan menuju Mamit kemudian meninggalkan Indonesia. Lukas yang diamankan sekiranya pukul 12.27 WIT saat berada di salah satu restoran di kawasan Kota Jayapura.
Selanjutnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe bawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan sambil menunggu evakuasi ke Jakarta sekiranya pukul 15.00 WIT dengan menggunakan pesawat Trigana Air ke Jakarta.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, melalui pesan singkatnya menuturkan pihaknya masih bersabar menunggu kabar Gubernur Papua, Lukas Enembe setalah akan tiba di Jakarta.
"Kita tunggu kedatangan LE melalui penerbangan dari Jayapura Via Manado dengan maskapai Trigana Air, kemudian dari Manado menggunakan maskapai Lion Air yang akan Landing di cangkareng pada pukul19.00 WIB," kata Fikri