News

OTT KPK di Ditjen Bea Cukai Terkait Kegiatan Importasi Barang

Achmad Al Fiqri 04/02/2026 20:00 WIB

KPK menyatakan, operasi senyap ini dilakukan terkait dugaan praktik lancung di sektor importasi barang.

OTT KPK di Ditjen Bea Cukai Terkait Kegiatan Importasi Barang. (Foto Achmad/IMG)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Rabu (4/2/2026). Operasi senyap ini dilakukan terkait dugaan praktik lancung di sektor importasi barang.

"Ya terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Meski demikian, Budi belum bisa menjelaskan lebih detail terkait konstruksi perkara tersebut. Dia memastikan akan menyampaikan konstruksi perkara itu saat konferensi pers.

Terlepas dari itu, Budi berkata, OTT ini dilakukan terkait dugaan praktik lancung dalam kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta.

"Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang akurasi yang dilakukan oleh para pihak," katanya.

(Dhera Arizona)

SHARE