IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankam sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Salah satu barang bukti yang diamankan yakni, logam mulia seberat 3 kilogram (kg).
"Logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Selain itu, kata dia, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai, baik pecahan rupiah maupun mata uang asing. Nilai uang yang diamanakan mencapai miliaran rupiah.
"Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. untuk uang senilai miliaran rupiah," katanya.
Baca Juga: