sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Logam Mulia 3 Kg hingga Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Ditjen Bea Cukai

News editor Achmad Al Fiqri
04/02/2026 19:43 WIB
KPK mengamankam sejumlah barang bukti dalam OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Salah satu barang buktinya logam mulia seberat 3 kg.
KPK Sita Logam Mulia 3 Kg hingga Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Ditjen Bea Cukai. (Foto Istimewa)
KPK Sita Logam Mulia 3 Kg hingga Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Ditjen Bea Cukai. (Foto Istimewa)

Dalam operasi senyap itu, Budi mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah pihak, termasuk mantan Direktur dan Penyidikan Bea Cukai Rizal yang diamankan di Lampung.

Diketahui, Rizal menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat saat ini.

Namun, Budi belum bisa mengungkapkan total pihak yang terjaring dalam OTT ini. Beberapa di antaranya sudah ada yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Beberapa pihak sudah tiba di K4 dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Budi menegaskan, OTT ini dilakukan terkait dugaan praktik lancung dalam kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. "Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang akurasi yang dilakukan oleh para pihak," katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement