News

Pegawai Kemenag Diimbau Tak Main Judi Online: akan Dapat Sanksi

Fariz Abdullah/Kontri 04/07/2024 14:12 WIB

Perang dan akan memberantas peredaran judi online yang saat ini marak di kalangan masyarakat khususnya generasi muda.

Pegawai Kemenag Diimbau Tak Main Judi Online: akan Dapat Sanksi (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Dalam memberantas peredaran judi online, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak telah membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan Judi Online (Judol) di Kabupaten Lebak.

Kepala Kemenag Lebak, Masyhudi menegaskan perang dan akan memberantas peredaran judi online yang saat ini marak di kalangan masyarakat khususnya generasi muda.

Disampaikannya, tim khusus tersebut dibentuk sebagai wujud komitmen pemberantasan judi online di Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Lebak.

"Ada tim khusus dibawah pimpinan Kasubag TU, yang mana untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang berkaitan dengan judi online di masyarakat," kata Masyhudi kepada wartawan, Kamis (4/7/2024)

Dia menjelaskan, pihaknya telah menginstruksikan kepada jajaran pegawai Kemenag Lebak untuk tidak terjerumus kepada judi online. Jika kedapatan ada karyawan yang menjadi pemain judi online, maka akan dikenai sanksi.

"Tentunya kita terus mengimbau kepada pegawai di Kemenag Lebak untuk tidak menjadi pemain. Pun seandainya ada, kita tentu akan memberlakukan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.

Disebutkan, pihak Kemenag Lebak telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak internal maupun eksternal salah satunya dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelesaikan permasalahan judi online.

"Kami bersama-sama dengan seluruh organisasi kemasyarakatan pula untuk terus mensosialisasikan agar masyarakat menghindari judi online. Kami juga menginstruksikan kepada masing-masing Kepala KUA untuk mengasosiasikan hal tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Maulana warga Lebak menyambut baik langkah dari Kemenag Lebak dalam memberantas judi online di kalangan masyrakat. Menurutnya hal tersebut merupakan suatu upaya dalam memberantas judol.

"Alhamdulillah itu langkah yang baik, dan harus diberikan apresiasi. Artinya pemerintah dan semua stakholder bersama-bersama memerangi maraknya perkembangan judol di masyarakat," kata dia.

Ia menambahkan, semoga dengan upaya tersebut para pelaku judo diberikan efek jera dan tidak mengakses aplikasi judi online yang merugikan.

"Dengan adanya upaya ini, berarti pemerintah sungguh-sungguh, memberikan efek jera kepada para pelaku judol," ujarnya. 

(SAN)

SHARE