News

Pegawai Kementan Transfer Rp35 Juta untuk Bayar Pembantu Rumah Tangga SYL

Nur Khabibi/MPI 09/05/2024 15:00 WIB

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto menyatakan dirinya pernah diminta untuk membayar gaji pembantu eks Mente

Pegawai Kementan Transfer Rp35 Juta untuk Bayar Pembantu Rumah Tangga SYL. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto  menyatakan dirinya pernah diminta untuk membayar gaji pembantu eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya. 

Awalnya, Jaksa KPK menanyakan saksi perihal urunan pegawai Kementan yang ditujukan untuk kepentingan pribadi SYL.  Hermanto mengetahui sejumlah uang diberikan untuk pembantu SYL di Makassar lantaran nomor rekening yang dituju atas nama pembantu yang dimaksud. 

Jaksa kemudian membuka catatan transfer yang dilakukan Hermanto. Hermanto kemudian menyebutkan transaksi untuk pembantu atas nama Theresia. 

"Oh Theresia, Rp22 (juta) ditambah Rp13 (juta), Rp10 (juta). Jadi Rp 35 untuk yang Theresia?," tanya Jaksa.

"Iya," timpal Saksi. 

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. 

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan. (WHY)

SHARE