IDXChannel - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pertanian (Kementan) terpaksa membuat surat perjalanan dinas fiktif untuk memenuhi kebutuhan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini dikatakan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya, Rabu (8/5/2024).
Menurutnya Hermanto, pihaknya terpaksa meminjam nama sejumlah pegawai di Direktorat PSP Kementan.
"Tadi saksi sudah menjelaskan di awal kan itu tidak ada anggarannya, tidak ada DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran)-nya, lalu darimana sumber uangnya ini bisa pada urunan-urunan untuk memenuhi permintaan itu?," tanya Jaksa KPK.
"Itu umumnya kita siasati apa kita ambil dari dukungan manajemen perjalanan, misalnya seperti itu, dari perjalanan teman-teman," kata Hermanto.
Hermanto menjelaskan, uang yang dikumpulkan tersebut bisa diambil dari duit perjalanan dinas yang disisihkan dan pinjam nama. Jaksa kemudian memperjelas apa yang dimaksud dari 'pinjam nama' tersebut.
"Pinjam nama itu artinya dia tidak ada perjalanan dinas tapi dicairkan uangnya?," cecar Jaksa.