IDXChannel - Pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) mengaku dirinya pernah diminta untuk membayar sapi yang akan digunakan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) berkurban. Tak main-main, sapi yang dibayar sebanyak 12 ekor senilai Rp360 juta.
Hal ini dikatakan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto merespons pertanyaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjadi saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL, Rabu (8/5/2024).
"Yang di zaman saksi yang mengenai kurban ini ya, sapi kurban, Rp360 juta, ini bagaimana ini kronologisnya bisa dijelaskan singkat permintaannya?," tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Hermanto menjawab, awalnya pihaknya dibebani hanya tiga ekor sapi. Namun, jumlah tersebut terus bertambah hingga akhirnya mencapai 12 ekor sapi.
"Kita hanya memberi uang aja, yang dimintanya, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekira 12 ekor sapi," jawab Saksi.
"Nilainya Rp360 juta ya?," tanya Jaksa.