Pemerintah akan Relokasi Permukiman Warga Pulau Rempang ke Tanjung Banur
Pemerintah akan merelokasi penduduk Pulau Rempang ke Tanjung Banur.
IDXChannel - Pemerintah akan merelokasi penduduk Pulau Rempang ke Tanjung Banur. Perencanaan pengembangan kawasan permukiman di Tanjung Banur seluas 154 hektar di luar kawasan hutan.
Direktur Penguatan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto mengatakan, di Tanjung Banur, pemerintah akan membangun rumah sebagai bentuk ganti rugi dampak pembangunan Rempang Eco City hingga fasilitas-fasilitas umum lainnya.
“Kementerian ATR/BPN memberikan ganti rugi rumah dan penggantian fasilitas umum. Pemerintah sudah membuat perencanaan di Tanjung Banur seluas 154 hektar di luar kawasan hutan,” ungkapnya dalam acara Silaturahim dan Tukar Pikiran Penyelesaian Pulau Rempang yang digelar oleh MUI, di Kantor MUI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pranoto menjelaskan, Kementerian ATR/BPN akan berfokus pada wilayah pergeseran penduduk di pulau Rempang. Total luas wilayah Rempang mencapai 15.609.690 hektar sementara wilayah yang terjadi pergeseran penduduk mencakup 2.350 hektar.
Sebanyak 961 KK akan dipindahkan ke Tanjung Banur. Saat ini, jumlah penduduk Tanjung Banur sebanyak 361 KK. Dengan perpindahan tersebut, maka total penduduk di Tanjung Banur menjadi 1.322 KK.
Pemerintah melalui Kementerian PUPR, katanya, turut mendukung rencana pergeseran penduduk tersebut. Kementerian PUPR telah membuat site plan permukiman bagi masyarakat untuk 961 unit rumah tipe 45 dengan luas lahan masing-masing 500 meter persegi (m2).
"Penyediaan infrastruktur dasar berupa jalan utama, jalan pemukiman, dermaga pelabuhan perikanan dan unit pengolahan sampah lingkungan dan air limbah," tuturnya.
Selain itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga akan membuat sarana air bersih, sarana pendidikan, puskesmas, dan pembangunan fasilitas sosial serta umum lainnya.
(YNA)