IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan memastikan masyarakat di Pulau Rempang, Batam tidak akan mengalami kerugian.
Kerugian yang dimaksud yakni akibat aktivitas investasi pembangunan Rempang Eco-City dan pembangunan pabrik kaca dari Xinyi Glass Holdings Ltd.
Luhut menegaskan Pemerintah akan memberikan ganti untung, bukan ganti rugi, atas warga yang terdampak atas pengembangan yang terjadi di Pulau Rempang.
"Sekarang kita sedang tata dengan baik. Tentu, Presiden pernah kasih arahan bahwa Rakyatnya tidak boleh dirugikan. Makanya kita berikan opsi kpada rakyat dengan baik. Pokoknya tidak ada ganti rugi tapi ganti untung," kata Luhut usai acara Sustainable Action for Future Economy (SAFE) di Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang pemerintah telah sepakat bahwa per kepala keluarga yang mengalami pergeseran akan diberikan tanah 500 meter dalam bentuk sertifikat hak milik.