sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tetapkan Skema Kompensasi Korban Bencana Sumatera 

News editor Niko Prayoga
20/01/2026 20:31 WIB
Pemerintah resmi menetapkan skema kompensasi bagi masyarakat yang terdampak banjir di wilayah Aceh dan Sumatera.
Pemerintah Tetapkan Skema Kompensasi Korban Bencana Sumatera 
Pemerintah Tetapkan Skema Kompensasi Korban Bencana Sumatera 

IDXChannel – Pemerintah resmi menetapkan skema kompensasi bagi masyarakat yang terdampak banjir di wilayah Aceh dan Sumatera.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepat Rehabilitasi Rekonstruksi Bencana Aceh Sumatera, Amran mengatakan, besaran kompensasi diberikan sesuai kerusakan yang dialami.

Bagi rumah atau bangunan dengan kerusakan ringan akan diberi kompensasi sebesar Rp15 juta, untuk rusa sedang Rp30 juta dan rusak berat sebesar Rp60 juta.

Selain mendapatkan uang kompensasi, pemerintah juga bakal memberikan uang peningkatan ekonomi serta mengisi perabotan rumah sebesar Rp 3 juta per kepala keluarga.

"Kemudian juga ada uang pembiayaan isi rumah atau perabotan dari Kemensos sebesar Rp3.000.000, kemudian juga ada uang untuk ekonomi oleh Kemensos. Kemudian uang pembiayaan perabotan dan juga pengikatan ekonomi keluarga sama dengan yang rusak ringan,” kata Amran dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (20/1/2026).

“Demikian juga yang rusak berat ya untuk uang pembiayaan perabotan isi rumah dan penyehatan ekonomi sama besarnya dengan rusak sedang,” kata dia.

Dana tersebut rencananya akan disalurkan terlebih dahulu kepada 16 kabupaten kota yang menjadi fokus utama pemulihan serta penyaluran bantuan. 

Seperti di Provinsi Aceh diantaranya Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Bireuen.

Sementara untuk provinsi Sumatera Utara diantaranya Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, serta wilayah di sekitar Langkat dan Sibolga.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement