sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tegaskan Soal Kisruh Pulau Rempang, Luhut: Tidak Ada Ganti Rugi, Pemerintah Ganti Untung

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
26/09/2023 22:03 WIB
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan memastikan masyarakat di Pulau Rempang, Batam tidak akan mengalami kerugian.
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan memastikan masyarakat di Pulau Rempang, Batam tidak akan mengalami kerugian.
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan memastikan masyarakat di Pulau Rempang, Batam tidak akan mengalami kerugian.

"Mereka kan juga tidak semua miliki sertifikat tanah disana seperti di Mandalika. Pokoknya tidak ada ganti rugi tapi ganti untung," kata Luhut.

Selain itu warga Pulau Rempang juga akan diberikan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta. Namun jika harga rumahnya melebihi dari Rp120 juta, kelebihannya tetap akan dibayarkan oleh pemerintah dengan mekanisme penilaian oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).

Selain menjelaskan terkait dengan fasilitas hunian tetap yang akan diberikan kepada warga terdampak, fasilitas yang didapat oleh warga selama masa tunggu pembangunan rumah yang diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih 6 sampai 7 bulan. Setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan uang untuk biaya sewa rumah dan biaya hidup selama rumah hunian tetap belum selesai dibangun.

"Saya kira komitmen mereka (investor) bagus, ya kan kita punya tugas masing-masing mereka siapkan investasi dan teknologinya, kita siapin lahan dan infrastrukturnya," pungkas Luhut.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement