News

Pemerintah Diminta Atur Jumlah Pengemudi Ojol Sesuai Kebutuhan Pasar, Ini Tujuannya

Iqbal Dwi Purnama 13/10/2026 03:03 WIB

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat mengusulkan agar pemerintah mengatur jumlah pengemudi ojek online (ojol) berdasarkan kebutuhan pasar.

Pemerintah Diminta Atur Jumlah Pengemudi Ojol Sesuai Kebutuhan Pasar, Ini Tujuannya. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat mengusulkan agar pemerintah mengatur jumlah pengemudi ojek online (ojol) berdasarkan kebutuhan pasar.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno menyampaikan, langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan antara jumlah pengemudi dan permintaan layanan transportasi online, sehingga peluang mendapatkan penghasilan lebih memadai.

"Berbeda dengan kondisi saat ini, pengemudi mudah diterima namun sulit mendapatkan penghasilan, pemerintah dapat memastikan bahwa jumlah pengemudi sesuai dengan permintaan pasar," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2026).

Menurut dia, selama ini masyarakat relatif mudah masuk menjadi pengemudi ojol. Namun, tidak ada jaminan bahwa jumlah perjalanan yang tersedia cukup untuk menghasilkan pendapatan yang layak.

Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan sistem pendataan dan pengaturan jumlah pengemudi dengan memperhatikan kebutuhan mobilitas masyarakat di setiap wilayah.

Salah satu gagasan yang disampaikan Djoko adalah membangun aplikasi transportasi online milik negara. Melalui sistem tersebut, pemerintah diharapkan dapat memperoleh data yang lebih jelas mengenai jumlah pengemudi serta memantau keseimbangan antara ketersediaan pengemudi dan permintaan perjalanan.

Menurut Djoko, ketersediaan data yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam merumuskan kebijakan transportasi online. Tanpa data yang memadai, pemerintah akan kesulitan menentukan kebutuhan pengemudi, menyusun program pembinaan, serta merancang kebijakan perlindungan dan kesejahteraan mereka.

Selain mengatur jumlah pengemudi, pemerintah juga dinilai perlu memperkuat persyaratan dan pembinaan bagi pengemudi transportasi online. Pembinaan tersebut dapat mencakup keselamatan berlalu lintas, etika pelayanan penumpang, hingga tata cara pengangkutan barang.

Djoko juga menekankan pentingnya perubahan pendekatan pemerintah dalam melihat pekerjaan pengemudi ojol. Menurut dia, pengemudi seharusnya mendapatkan perlindungan melalui regulasi yang jelas, sedangkan aplikasi diposisikan sebagai sarana untuk menjalankan pekerjaan.

Dengan pendekatan tersebut, pengaturan transportasi online tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis perusahaan aplikasi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan penghasilan dan perlindungan pengemudi.

Meski demikian, pengaturan jumlah pengemudi perlu dirancang secara hati-hati agar tidak membatasi akses masyarakat terhadap lapangan pekerjaan. Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi permintaan di setiap daerah, pola perjalanan, serta perubahan kebutuhan masyarakat sebelum menentukan kebijakan rekrutmen.

"Pengelolaan jumlah pengemudi diharapkan dapat menjadi bagian dari pembenahan ekosistem transportasi online yang lebih seimbang, baik bagi pengemudi, perusahaan aplikasi, maupun pengguna jasa," kata dia.

(Dhera Arizona)

SHARE