News

Pemprov DKI Diminta Optimalkan Pungutan Pajak dan Retribusi secara Online

Carlos Roy Fajarta Barus 13/10/2023 08:05 WIB

DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Bapenda DKI Jakarta mengoptimalkan sistem online pemungutan pajak dan retribusi daerah pada 2024.

Pemprov DKI Diminta Optimalkan Pungutan Pajak dan Retribusi secara Online. (Foto MNC Media)

IDXChannel - DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk mengoptimalkan sistem online pemungutan pajak dan retribusi daerah pada 2024.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Salim Alatas mengatakan, dengan penerapan pungutan pajak secara daring dapat mengurangi kebocoran penerimaan pajak, menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas administrasi.

“Saya minta semua yang berbau retribusi termasuk pendapatan pajak hiburan, pajak restoran, parkiran saya minta semua di-online-kan agar terpantau secara real time,” ujar Salim, Kamis (12/10/2023).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Elvariansa mengatakan, pihaknya sudah memiliki aplikasi berbasis online dengan nama e-Ret.

Namun, karena dinilai belum optimal, pada Agustus 2023 lalu telah diperbaharui menjadi Retribusi Online Sistem (ROS).

Ia menjelaskan, target utama dari perubahan sistem monitoring pungutan retribusi secara online itu untuk memudahkan pemantauan piutang yang selama ini tidak dipungut karena kebijakan relaksasi pandemi Covid-19.

“Kita bicara percepatan monitoring penerimaan retribusi, karena dalam ROS terbaru itu ada menu untuk pemantauan piutang," jelas Elva.

Misalnya, kata dia, rumah susun yang tidak dipungut bayaran sewa karena kebijakan saat Covid-19. Dulunya gratis selama dua tahun, sekarang ekonomi semakin stabil, maka harusnya sudah mulai bayar retribusi rusun.

"Lalu Lokasi Binaan (Lokbin) dan Lokasi Sementara (Loksem) UMKM juga nanti mereka bisa bayar lewat aplikasi ini,” pungkas Elvariansa.

(YNA)

SHARE