News

Pemprov DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Segini Gajinya

Danandaya Arya Putra 05/06/2026 16:06 WIB

Melalui program ini, mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di lapangan.

Pemprov DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Segini Gajinya

IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja sektor padat karya, sebagai langkah antisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada.

Para pekerja nantinya akan digaji setara Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI Jakarta atau sekitar Rp5.729.876 per bulan

"Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka Padat Karya. Skema padat karya supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan dan mereka digaji setara dengan UMP di DKI Jakarta ini," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/6/2026).

"Kemarin saya juga sudah menandatangani Pergub tentang penyelesaian kewajiban prasarana sarana utilitas umum di perumahan dan kawasan pemukiman," lanjutnya.

Dia berharap melalui program ini, mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di lapangan. Namun menurutnya yang terpenting dari progam ini adalah sebagai bantalan agar warga bisa bekerja.

Dia menyebut, program ini akan berlangsung selama tiga bulan pertama. Namun tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan.

"Pemerintah DKI Jakarta dalam waktu 3 bulan pertama, nanti akan kami perpanjang melihat persoalan yang ada," kata dia.

Adapun bagi masyarakat yang ingin melamar melalui program ini, syarat utama untuk adalah warga ber-KTP Jakarta.

"Lowongan kerja yang bersifat bantalan sosial dari keluarga yang tentunya syaratnya hanya satu, KTP Jakarta," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE