Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Sanksi bagi Pelajar yang Merokok atau Vape
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
IDXChannel - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi pelajar yang kedapatan merokok atau menggunakan vape.
"Saya sedikit menyampaikan bahwa dari hasil data yang ada di Indonesia peringkat ketiga warganya yang merokok di dunia. Pertama Kalau nggak salah China, kedua India dan 3 adalah Indonesia," kata Heru di Auditorium Gedung PKK Melati, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada hari Senin, (5/8/2024).
Heru Budi Hartono mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan orang tua harus bekerja sama dalam upaya pencegahan merokok. Ia menegaskan bahwa jika ada siswa yang kedapatan merokok, termasuk menggunakan vape, Kartu Jakarta Pintar mereka akan dicabut. Heru juga meminta agar informasi ini disampaikan kepada orang tua masing-masing siswa.
Heru juga menyoroti perubahan zaman saat ini rokok elektrik atau vape. Menurutnya cairan rokok elektrik berbahaya.
"Apalagi perubahan zaman, kalau saya tanya mereka merokok tidak? tidak. tapi rokok elektrik, sama saja. Jadi saya minta yang namanya merokok, yang namanya pengguna rokok elektrik, itu sama saja merokok dan beban Pemerintah Provinsi Jakarta, beban kita sebagai orangtua sepertinya lebih berat, karena rokok elektrik itu lebih berbahaya menurut saya lebih rentan untuk di masukan cairan-cairan yang memang tidak patut kita gunakan," ucapnya.
(Selfie Miftahul Jannah)