News

Pengamat Tegaskan Korban Judi Online Sebaiknya Direhabilitasi, Bukan Dapat Bansos

Muhammad Farhan 16/06/2024 07:07 WIB

Wacana pemberian bantuan sosial kepada korban judi online dinilai sebagai salah satu contoh kegagalan pemerintah menyalurkan bansos kepada yang berhak meneriman

Pengamat Tegaskan Korban Judi Online Sebaiknya Direhabilitasi, Bukan Dapat Bansos. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Wacana pemberian bantuan sosial kepada korban judi online dinilai sebagai salah satu contoh kegagalan pemerintah menyalurkan bansos kepada yang berhak menerimanya. Sebab, terdapat sejumlah oknum penerima bansos yang justru menggunakannya untuk bermain judol.

"Selama ini pemerintah ini gagal juga terhadap penerima bansos terutama yang tercantum dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), para penerima bansos itu banyak juga kok yang bermain judi online. Ini kan juga tidak diketahui kalau ada penyalahgunaan bansos yang diterima," ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (15/6/2024) malam.

Dia menerangkan, permasalahan ini sama sekali belum ditangani oleh pemerintah dalam penanggulangan maraknya judi online tersebut. Menurutnya, pemerintah menjadi terkesan tidak serius dalam memberantasnya.

"Problem-nya sudah ada, penyalahgunaan dana bansos oleh penerima sebelumnya yang malah digunakan untuk bermain judol, justru malah tidak diutak-utik dan dibiarkan saja oleh pemerintah. Kategorinya jelas-jelas penyalahgunaan bansos ini," kata Trubus. 

Penanganan korban judi online ini, kata dia, sebaiknya bukan dengan diberikan bansos. Dia menilai penanganan korban judi online ini sebaiknya disamakan dengan para pecandu narkoba.

"Judi itu seperti narkoba, sifatnya kecanduan. Sebaiknya penanganannya disamakan saja seperti pecandu narkoba. Para korban judi online ini sebaiknya direhabilitasi saja," kata Trubus. 

Lebih lanjut, Trubus menegaskan, data penerima bansos yang sebelumnya sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) justru semakin bertamnah dengan kriteria korban judi online yang dipandang miskin karena disengajakan.

"Sekarang justru pemerintah malah mewacanakan hendak memberikan bansos kepada korban judi online. Jadi kan ada penerima bansos baru yang dimasukkan ke dalam DTKS, berarti kemiskinan di Indonesia bertambah dong? Kita juga gagal dong menangani tingkat kemiskinan di Indonesia," ujarnya. 

"Kok kita bantu orang yang miskin karena bansos, miskin karena bermain judi online kemudian diberikan bansos," katanya. 

Sementara itu, Psikolog Keluarga Muhammad iqbal menilai judi online terus berkembang di Indonesia karena banyak masyarakat yang ingin kaya raya dengan cara instan.

"Saya kira para pemilik judi ini mengetahui betul bagaimana kebutuhan masyarakat, khususnya di negara berkembang, itu orang pengen instan, budaya instan," kata Iqbal dalam podcast Polemik Trijaya bertajuk 'Mati Melarat karena Judi', Sabtu (15/6/2024).

Iqbal menjelaskan, angka pengangguran dan kemiskinan juga mendorong masyarakat terjerat judol. Dengan harapan terbebas dari ekonomi yang sulit.

"Apalagi tingginya angka pengangguran, kemiskinan, jadi sehingga orang-orang itu (pemilik judol) mengetahui kebutuhan, 'pengen kaya instan', itu kata kuncinya," ucapnya.

(YNA)

SHARE