Pengecualian Tarif Dicabut, Kirim Paket ke AS Jadi Makin Mahal
Pengecualian tarif untuk pengiriman paket senilai di bawah USD800 ke Amerika Serikat (AS) resmi berakhir pada Jumat (29/8/2025).
IDXChannel - Pengecualian tarif untuk pengiriman paket senilai di bawah USD800 ke Amerika Serikat (AS) resmi berakhir pada Jumat (29/8/2025).
Dilansir dari The Guardian, pejabat AS mengatakan pencabutan pengecualian de minimis bersifat permanen.
Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) mulai mengenakan tarif untuk impor paket dari seluruh dunia, berapa pun nilainya, setelah pukul 12.01 dini hari waktu Washington.
Sebelumnya, AS mencabut pengecualian de minimis untuk paket dari China dan Hong Kong awal tahun ini.
"Pengakhiran celah de minimis oleh Presiden Trump akan menyelamatkan ribuan nyawa rakyat Amerika dengan membatasi aliran narkotika dan barang terlarang berbahaya lainnya, serta menambah pendapatan tarif hingga USD10 miliar per tahun bagi Departemen Keuangan kita," ujar Penasihat Perdagangan Gedung Putih, Peter Navarro, kepada para wartawan.
Pengecualian de minimis telah berlaku sejak 1938 dan dinaikkan dari USD200 menjadi USD800 pada 2015.
CBP memperkirakan jumlah paket yang mengklaim pengecualian de minimis melonjak hampir 10 kali lipat dari 139 juta pada tahun fiskal 2015 menjadi 1,36 miliar pada tahun fiskal 2024.
Berdasarkan panduan CBP yang dikeluarkan pada Kamis, paket akan dikenakan biaya USD80 dari negara-negara yang dikenai tarif resiprokal di bawah 16 persen seperti Inggris Raya dan Uni Eropa, USD160 dari negara-negara yang dikenai tarif antara 16 persen dan 25 persen seperti Indonesia dan Vietnam, dan USD200 dari negara-negara dikenai tarif dinatas 25 persen seperti China, Brasil, India, dan Kanada.
Layanan pos harus beralih ke pemungutan bea masuk berdasarkan nilai kiriman paling lambat 28 Februari 2026. (Wahyu Dwi Anggoro)