IDXChannel - Amerika Serikat (AS) resmi memberlakukan tarif 50 persen untuk produk India pada Rabu (27/8/2025).
Presiden AS Donald Trump awalnya mengumumkan tarif 25 persen untuk barang-barang India. Namun awal bulan ini, ia menandatangani perintah eksekutif yang mengenakan tarif tambahan 25 persen karena pembelian minyak Rusia oleh India.
Pemerintah India memperkirakan tarif tinggi ini akan berdampak pada ekspor senilai USD48,2 miliar. AS mengecualikan beberapa sektor seperti farmasi dan barang elektronik dari tarif tambahan.
Perkiraan dari lembaga riset Global Trade Research Initiative yang berbasis di New Delhi menunjukkan, sektor-sektor padat karya seperti tekstil, perhiasan, produk kulit, makanan, dan otomotif akan terdampak paling parah.
“Rezim tarif baru ini merupakan guncangan strategis yang mengancam menghapus kehadiran India yang telah lama di AS, menyebabkan pengangguran di pusat-pusat ekspor, dan melemahkan peran India dalam rantai nilai industri,” kata Pendiri Global Trade Research Initiative Ajay Srivastava.