sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Trump Ancam Tarif Tinggi untuk Negara yang Terapkan Pajak Digital

Technology editor Wahyu Dwi Anggoro
27/08/2025 10:52 WIB
Presiden Donald Trump mengancam akan memberlakukan tarif tambahan.
Trump Ancam Tarif Tinggi untuk Negara yang Terapkan Pajak Digital. (Foto: White House)
Trump Ancam Tarif Tinggi untuk Negara yang Terapkan Pajak Digital. (Foto: White House)

IDXChannel - Presiden Donald Trump mengancam akan memberlakukan tarif tambahan terhadap negara-negara yang menurutnya bersikap tidak adil kepada perusahaan-perusahaan teknologi AS.

"Pajak digital, undang-undang layanan digital, dan regulasi pasar digital semuanya dirancang untuk merugikan, atau mendiskriminasi, perusahaan teknologi Amerika," kata Trump di platform media sosial Truth Social, dilansir dari Euronews pada Rabu (27/8/2025).

"Jika diskriminasi ini tidak dihentikan, saya akan mengenakan tarif yang substansial," katanya.

Trump tidak menyebut nama negara-negara yang dimaksud olehnya. Namun, Washington kerap mengkritik penerapan pajak digital di Eropa 

Uni Eropa (UE) memiliki Undang-Undang Pasar Digital (DMA) dan Undang-Undang Layanan Digital (DSA). Inggris juga menerapkan pajak layanan digital.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement