DMA bertujuan untuk memastikan persaingan yang adil dengan mencegah platform digital besar memonopoli pasar. UE mengidentifikasi Alphabet, Amazon, Apple, ByteDance, Meta, dan Microsoft, sebagai perusahaan-perusahaan dengan posisi pasar yang kuat.
Sementara itu, DSA bertujuan untuk mencegah aktivitas ilegal dan berbahaya di dunia maya serta penyebaran disinformasi. (Wahyu Dwi Anggoro)