News

Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi di Perairan RI, Nelayan Diminta Waspada 

Dimas Choirul 25/10/2022 12:21 WIB

BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi di beberapa wilayah perairan pada 25 - 26 Oktober 2022.

Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi di Perairan RI, Nelayan Diminta Waspada  (Dok.MNC)

IDXChannel - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi di beberapa wilayah perairan pada 25 - 26 Oktober 2022.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Selatan - Barat dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot. 

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, Selat Malaka bagian utara, Selat Sunda, Laut Sulawesi, perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud," tulis keterangan resmi BMKG, Selasa (25/10/2022).

Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.5 meter di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, Laut Natuna Utara, perairan selatan P. Sumba, perairan P. Sawu, Selat Sumba bagian barat, Selat Sape bagian selatan, perairan Kupang - P. Rotte, Laut Sawu, perairan selatan Flores, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud, perairan Kep. Sitaro, perairan Bitung, Laut Maluku bagian utara, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, perairan barat Biak, Samudra Pasifik Utara Halmahera - Papua.

Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2.5 - 4.0 meter berpeluang terjadi di perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue - Kep. Mentawai, perairan Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten - Sumbawa, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Banten - NTB. 

Untuk itu, perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m). 

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," pungkasnya. 

(IND)

SHARE