News

Perjalanan KA Daop 1 Jakarta Masih Dibatalkan Usai Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Yuwantoro Winduajie 29/04/2026 10:50 WIB

Pembatalan ini merupakan dampak lanjutan dari proses normalisasi operasional pascainsiden tabrakan kereta di wilayah Bekasi.

Perjalanan KA Daop 1 Jakarta Masih Dibatalkan Usai Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

IDXChannel – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta masih membatalkan sejumlah perjalanan kereta api pada Rabu (29/4/2026). 

Pembatalan ini merupakan dampak lanjutan dari proses normalisasi operasional pascainsiden tabrakan kereta di wilayah Bekasi.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas gangguan perjalanan yang masih terjadi.

“KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf atas masih adanya pembatalan sejumlah perjalanan kereta api pada hari ini. Hal ini merupakan bagian dari upaya normalisasi rangkaian guna memastikan perjalanan kereta api selanjutnya dapat berjalan dengan tepat waktu, aman dan lancar,” kata Franoto, Rabu (29/4/2026).

Sejumlah perjalanan yang dibatalkan hari ini meliputi keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir. 

Dari Pasar Senen, KA yang dibatalkan antara lain Brantas tujuan Blitar, Jayakarta tujuan Surabaya Gubeng, Majapahit tujuan Malang, Bogowonto tujuan Lempuyangan, serta Bangunkarta tujuan Jombang.

Sementara dari Gambir, perjalanan yang dibatalkan mencakup KA Parahyangan tujuan Bandung, KA tambahan tujuan Yogyakarta, serta KA Purwojaya tujuan Cilacap.

Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen bagi pelanggan yang terdampak pembatalan, yang dapat dilakukan hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan. Selain itu, pelanggan juga diberikan opsi untuk menjadwalkan ulang atau mengganti perjalanan dengan kereta lain yang tersedia.

KAI menyatakan terus melakukan normalisasi perjalanan secara bertahap dengan mengutamakan aspek keselamatan dan pelayanan, serta berharap operasional segera kembali normal.

“Kami memastikan seluruh pelanggan yang terdampak pembatalan akan mendapatkan pengembalian dana secara penuh atau difasilitasi untuk menggunakan perjalanan KA lainnya sesuai ketersediaan,” kata Franoto.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE