Perkara Kasus Net89, Bareskrim Akan Periksa Mario Teguh
Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan untuk Mario Teguh dan Adi Pratama terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading Net89.
IDXChannel - Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan untuk Mario Teguh dan Adi Pratama terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading Net89.
Pemanggilan tersebut, kata Chandra, dijadwalkan pada hari Kamis 10 November 2022, pukul 10.00 WIB.
"Sudah kita layangkan panggilan untuk di hari Kamis. Jam 10 (pagi)," kata Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara, kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Pihaknya, kata Chandra, akan mendalami keterangan Mario Teguh, karena diduga sempat memberikan pelatihan kepada tersangka Reza Paten. Sementara, saksi Adi Pratama bakal diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Yang sesuai dengan keterangan dari tersangka. Bahwa Pak Mario sempat sampaikan semacam coaching gitu, kita uraikan hubungannya apa," katanya.
"Karena dari beberapa saksi lain belum ada (peran Adi). Makannya kita tanyakan keterlibatan dia apa dengan PT SMI itu. Apa sebagai maker atau influencer saja itu yang mau kita gali," sambungnya.
Tidak hanya Mario Teguh dan Adi, Chandra menegaskan bahwa hingga saat ini ada sekitar 40 saksi yang sudah diperiksa terkait kasus tersebut. Bahkan, public figure seperti Atta Halilintar, Taqy Malik, dan Kevin Aprilio juga menjalani pemeriksaan.
Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading Net89, termasuk Reza Paten. Hal tersebut diungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
”Untuk kasus robot trading Net89, telah ditetapkan 8 orang tersangka,” kata Nurul melalui keterangan resminya, Selasa (8/11/2022). (RRD)