sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rugi Rp28 M, Korban Robot Trading Net89 Datangi LPSK Ajukan Ganti Rugi

News editor Jonathan Simanjuntak/MPI
07/11/2022 13:28 WIB
Sebanyak 230 korban penipuan robot trading Net89 kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini.
Rugi Rp28 M, Korban Robot Trading Net89 Datangi LPSK Ajukan Ganti Rugi. (Foto: MNC Media).
Rugi Rp28 M, Korban Robot Trading Net89 Datangi LPSK Ajukan Ganti Rugi. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Sebanyak 230 korban penipuan robot trading Net89 mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur pada Senin (7/11). Tujuannya untuk meminta perlindungan hukum, serta fasilitas pengajuan permohonan restitusi (ganti rugi).

Pantauan di lokasi, ratusan korban itu datang diwakilkan kuasa hukum. Hadir pula sekira 10 korban. Mereka datang ke kantor LPSK sekira pukul 11.00 WIB.

“Hari ini kita ke LPSK terkait dengan laporan pengaduan para korban yang kita wakili ada 230 korban dengan total kerugian Rp28 miliar yang dilakukan oleh investasi robot trading Net89,” ucap Kuasa Hukum 230 Korban Net89, M. Zainul Arifin di Kantor LPSK, Senin (7/11/2022).

Dia menjelaskan ikhwal kedatangan korban untuk meminta perlindungan hukum dan permohonan restitusi atau ganti rugi yang dialami korban. Menurutnya, hal itu sesuai dengan mandat UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement