sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Tetapkan 15 Tersangka Kasus Robot Trading, Aset Rp1,5 Triliun Disita

News editor Riyan Rizki Roshali
22/01/2025 13:31 WIB
Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Polri Tetapkan 15 Tersangka Kasus Robot Trading, Aset Rp1,5 Triliun Disita (foto mnc media)
Polri Tetapkan 15 Tersangka Kasus Robot Trading, Aset Rp1,5 Triliun Disita (foto mnc media)

IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Dari belasan tersangka, sembilan orang sudah dilakukan penahanan.

“Bahwa dari hasil penyidikan kita, kita telah menetapkan 15 tersangka tadi. Kemudian kita lakukan penahanan terhadap sembilan tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf saat konferensi pers, Rabu (22/1/2025).

Helfi menuturkan, dua di antaranya tidak dilakukan penahanan karena tengah sakit keras. Sedangkan, tiga tersangka lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Sementara itu, satu lainnya merupakan tersangka korporasi, yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement