IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri masih mengejar dua buronan kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading Net89.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan dua tersangka itu berinisial AA dan LSH. “Masih DPO dan saat ini masih dalam pencarian oleh petugas," katanya kepada awak media, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Meski begitu, Nurul tak memaparkan kendala yang dihadapi penyidikan dalam melakukan pemburuan terhadap dua petinggi Net89 tersebut.
Padahal, kata Nurul, Polri telah menerbitkan Red Notice kepada mereka berdua. Sehingga bisa dilakukan penangkapan apabila mereka melintas ataupun berada di luar negeri.
"Serta sudah diajukan Red Notice ke divisi hubungan internasional Polri," ujar Nurul.