News

Pernyataan Luhut dan Tito Karnavian Disebut Penyebab Turunnya Indeks Korupsi RI

Raka Dwi Novianto 06/02/2023 16:51 WIB

Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut, pernyataan Menko Luhut dan Mendagri Tito Karnavian memengaruhi turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2022. 

Pernyataan Luhut dan Tito Karnavian Disebut Penyebab Turunnya Indeks Korupsi RI. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut, pernyataan kedua menteri memengaruhi turunnya Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2022. 

Pernyataan yang dimaksud Mahfud, datang dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian 

Mahfud mengatakan, awalnya ucapan dari Luhut soal tidak perlunya operasi tangkap tangan (OTT) dan Tito soal aparat diminta tak selidiki kepala daerah cukup berpengaruh. Namun, lanjutnya, Presiden Jokowi sendiri yang akan menilai tepat atau tidaknya pernyataan kedua menteri tersebut.

"Kalau tanggapan Presiden tentang pernyataan-pernyataan pejabat seperti Pak Luhut, dan yang lain-lain itu nanti biar Presiden yang akan menyampaikan apakah itu tepat apa tidak," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

"Tetapi memang tadi disampaikan di dalam rapat bahwa ini juga memengaruhi turunnya indeks, seakan-akan pemerintah itu enggak mau OTT. Tetapi apakah itu betul, apa tidak, itu nanti kita di rapat berikut," tambah Mahfud.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, kata Mahfud, ucapan Luhut terkait OTT berpengaruh dengan turunnya CPI.

"Tadi dari hitung-hitungan Ketua KPK memang itu sangat berpengaruh. Sehingga agak anjlok dalam minggu-minggu saat itu," jelas Mahfud.

Terkait dengan pernyataan Luhut dan Tito tersebut, Mahfud menambahkan, dirinya masih menunggu arahan khusus Presiden Jokowi. Dirinya mengaku, Jokowi akan memberikan arahan khusus pada 2-3 hari ke depan.

"Yang jelas kita akan terus berperang melawan korupsi dan hasilnya sebenarnya sudah cukup bagus. Cuma itu perubahan indikator, perubahan lembaga yang diagregat itu ya tidak apa-apa. Itu pekerjaan TII. Kita tidak bisa menggugat, tapi kita juga punya catatan-catatan kemajuan sendiri," ungkapnya.

Oleh karena itu, Mahfud menuturkan, pada rapat berikutnya akan diundang masyarakat sipil dan lembaga-lembaga terkait pemberantasan korupsi.

"Itu tadi dibahas juga karena itu dianggap baik oleh masyarakat sipil yang akan diundang, lembaga-lembaga yang akan diundang," pungkas Mahfud. 

(FAY)

SHARE