News

Perpres Ojol Diharapkan Terbit Sebelum 17 Agustus, Mensesneg: Kita Finalisasi

Binti Mufarida 10/08/2026 15:07 WIB

Mensesneg menegaskan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) Ojek Online (Ojol).

Perpres Ojol Diharapkan Terbit Sebelum 17 Agustus, Mensesneg: Kita Finalisasi. (Foto: Achmad Al Fiqri/iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) Ojek Online (Ojol).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengharapkan bahwa Perpres Ojol ini bisa terbit sebelum 17 Agustus 2026.

“Kami izin mohon waktu karena setelah ini kita mau finalisasi mengenai Perpres Ojol dan keputusan tentang masalah PPPK juga,” kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Prasetyo mengatakan bahwa dirinya akan melakukan rapat koordinasi dengan para pimpinan DPR RI dan sejumlah Menteri untuk finalisasi Perpres Ojol. 

“Izin, kami mau ada lanjut lagi rapat koordinasi yang berikutnya, ada membahas Perpres Ojol dan masalah apa namanya, PPPK,” katanya usai melakukan keterangan kepada awak media.

Sementara itu, dari informasi yang beredar bahwa rapat finalisasi Perpres Ojol itu dihadiri oleh Wamensesneg, Menaker Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menkomdigi Meutya Hafid, Menteri Hukum Supratman, COO Danantara Dony Oskaria, Mendagri Tito Karnavian. (Febrina Ratna Iskana) 

SHARE