sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Godok Perpres Atur Komisi Ojol, Targetkan Rampung Pekan Depan

News editor Achmad Al Fiqri
23/07/2026 14:01 WIB
Rapat koordinasi tingkat tinggi ini digelar untuk menyempurnakan perpres tentang ojol.
Pemerintah Godok Perpres Atur Komisi Ojol, Targetkan Rampung Pekan Depan
Pemerintah Godok Perpres Atur Komisi Ojol, Targetkan Rampung Pekan Depan

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Pemerintah mulai menggodok Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pembagian pendapatan sebesar 92 persen untuk pengemudi ojol dan 8 persen aplikator. Perpres itu ditargetkan rampung pada pekan depan.

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati. Sementara itu, perwakilan Pemerintah turut hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yasirli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman.

Dasco mengatakan, rapat koordinasi tingkat tinggi ini digelar untuk menyempurnakan perpres tentang ojol. Ia berkata, rancangan aturan itu sudah hampir rampung.

"Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final. Nah, tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk kemudian finalisasi," kata Dasco usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Dalam forum itu, Dasco menyampaikan, DPR RI dan Pemerintah menampung aspirasi dari Koalisi Ojol Nasional. Aspirasi itu, menyangkut pembagian pendapatan sebesar 92 persen untuk pengemudi ojol dan 8 persen aplikator.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement