"Ya, tadi kita sudah juga mendengar dari Koalisi Ojol Nasional, menerima masukan dari mereka tentang bagaimana tarif yang selama ini dari pemberlakuan kemudian 92-8 persen itu berjalan dan evaluasinya," kata Dasco.
Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan, Koalisi Ojol Nasional menyambut baik pemberlakuan pembagian pendapatan sebesar 92 persen untuk pengemudi ojol dan 8 persen aplikator.
"Meskipun memang ada beberapa teman-teman aplikator yang perlu kita tertibkan kedisiplinannya. Ini salah satu yang tadidisampaikan itu," kata Prasetyo.
Terkait pemberlakuan perpres, Prasetyo berkata, penyusun sudah hampir rampung. Ia mengatakan, masih ada satu pertemuan lagi untuk menjaring aspirasi dari Asosiasi Ojol sebelum perpres itu diterbitkan. Ia menargetkan, perpres itu rampung pada pekan depan.
"Pekan depan, minggu depan kita. Biar segera selesai semua," kata Prasetyo.
(Nur Ichsan Yuniarto)