News

Perusahaan Berani Bakar Hutan, Menteri LHK: Tak Ada Ampun

Ikhsan Permana SP/MPI 30/01/2023 20:00 WIB

Menteri LHK Siti Nurbaya mengeluarkan peringatan keras bagi perusahaan atau para pihak yang berani melakukan pembakaran hutan.

erusahaan Berani Bakar Hutan, Menteri LHK: Tak Ada Ampun (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengeluarkan peringatan keras bagi perusahaan atau para pihak yang berani melakukan pembakaran hutan. Pemerintah akan tegas memberi sanksi dan tidak ada ampun.

Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke BNPB dan BMKG untuk mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diprediksi akan meningkat pada tahun 2023.

"Enggak ada ampun. Begitu ada hotspot, mereka sudah langsung akan kita beri warning. Dan cara-cara law enforcement seperti itu ternyata yang paling baik. Jadi kalau terdeteksi kebakaran di lahan swasta pasti kena," tegas Menteri Siti dalam keterangan tertulis, Senin (30/1/2023).

Menteri Siti mengingatkan kepada perusahaan swasta agar mengindahkan aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait pengelolaan hutan dan lahan untuk berbagai kebutuhan maupun usaha.

Pada kesempatan yang sama, Menko Polhukam, Mahfud MD menghimbau kepada perusahaan yang berkaitan dengan pengelolaan hutan dan juga masyarakat untuk bersama-sama menjaga daerahnya agar tidak terjadi karhutla. 

Untuk itu Menko Polhukam meminta Pemerintah Daerah agar dapat bersinergi saling membantu guna mempersiapkan sebaik-baiknya, baik dari kelengkapan sarana prasarana, anggaran, peraturan dan hal-hal terkait lainnya guna antisipasi peningkatan potensi karhutla.

“Semua pimpinan daerah yang mempunyai hutan yang rawan kebakaran, supaya waspada mulai dari sekarang dan mengkomunikasikan kepada BNPB untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan jika terjadi sesuatu,” pungkas Situ Nurbaya. (RRD)

SHARE