sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KLHK Ancam Perusahaan Pembakar Hutan, Apa Sanksinya?

News editor Felldy Utama
26/01/2023 08:07 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengancam akan memberi sanksi perusahaan swasta yang menyebabkan kebakaran hutan.
KLHK Ancam Perusahaan Pembakar Hutan, Apa Sanksinya? (Foto: MNC Media)
KLHK Ancam Perusahaan Pembakar Hutan, Apa Sanksinya? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengancam akan memberi sanksi perusahaan swasta yang menyebabkan kebakaran hutan

Jika terdapat perusahaan yang tidak mematuhi aturan dan terbukti membakar hutan atau melakukan tindakan deforestasi dengan cara yang tidak dibenarkan dalam kebijakan pemerintah maka akan dikenai sanksi.

"Nggak ada ampun. Begitu ada hotspot, mereka sudah langsung akan kita beri warning. Dan cara-cara law enforcement seperti itu ternyata yang paling baik. Jadi kalau terdeteksi kebakaran di lahan swasta pasti kena," kata Siti Nurbaya, Rabu (25/1/2023)

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut antisipasi dan penanganan karhutla tidak bisa hanya bergantung dari pemerintah saja. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement