News

Polisi Endus Dugaan Korupsi di Kasus Pagar Laut Tangerang

Riana Rizkia 13/02/2025 14:29 WIB

Kortas Tipidkor Polri mengendus dugaan korupsi di kasus penerbitan SHGB, dan SHM kawasan pagar laut Tangerang.

Kortas Tipidkor Polri mengendus dugaan korupsi di kasus penerbitan SHGB, dan SHM kawasan pagar laut Tangerang.

IDXChannel - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengendus dugaan korupsi di kasus penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut Tangerang.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan, pihaknya akan turun tangan mengusut dugaan korupsi dalam kasus tersebut.

Pengusutan tersebut, kata Cahyono, dilakukan usai menerima laporan dugaan korupsi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

"Kemarin kami sudah terima surat dari Pidana Umum, menjelaskan bahwanya ada dugaan korupsi," kata Cahyono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Cahyono menjelaskan, awalnya pihaknya berdiskusi dengan Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus pemalsuan dokumen di wilayah pagar laut Tangerang. Dari diskusi ini lah terbuka ada indikasi korupsi yang perlu didalami Kortas Tipidkor. 

"Sekarang berproses. Kami masih tahap penelaahan," katanya.

Cahyono mengatakan bila ditemukan fakta tindak pidana korupsi, pihaknya akan meningkatkan status kasusnya ke tahap penyelidikan untuk mencari unsur pidana. 

Bahkan, kata Cahyono, penyidik Kortas Tipidkor bisa memanggil Kepala Desa Kohod Arsin dalam rangka pengumpulan keterangan. 

"Jelas pasti bisa dimintai keterangan, diklarifikasikan," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE