IDXChannel - Polisi terus mengusut kasus pagar laut Tangerang. Kali ini, Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, gelar perkara akan dilakukan pekan depan.
Adapun kasus yang ditangani adalah mengenai pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah perairan Tangerang.
"Mohon doanya dalam waktu dekat, kalau tidak salah kalau saya analisa dari penyidik, mungkin dalam minggu ini atau minggu depan kita sudah bisa menggelarkan. Saya tidak bisa mendahului apakah itu bisa jadi tersangka atau tidak. Karena hasil yang dilaksanakan penyidik ini akan digelar secara terbuka," kata Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Djuhandani menambahkan, gelar perkara secara terbuka akan dihadiri oleh internal kepolisian, baik dari pengawas penyidikan (Wassidik) hingga penyidik.