News

Polri Klaim Judi Online di RI Turun Jadi 792 Kasus

Riana Rizkia 25/04/2024 20:35 WIB

Kasus judi online di Indonesia tercatat mengalami penurunan per April 2024 jika dibandingkan 2023.

Polri Klaim Judi Online di RI Turun Jadi 792 Kasus. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kasus judi online di Indonesia tercatat mengalami penurunan per April 2024 jika dibandingkan 2023.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, terdapat sebanyak 1.196 kasus judi online selama 2023. Angka ini mengalami penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan pada tahun ini.

"Berdasarkan data, kasus judi online yang terjadi di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 404 kasus yaitu pada 2024 sebanyak 792 kasus dan pada tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (25/4/2024). 

Penurunan jumlah kasus, kata Trunoyudo, bergerak simultan dengan jumlah tersangka judi online pada 2023 dan 2024.

"Adapun jumlah tersangka yang telah diamankan yaitu pada tahun 2023 lalu, sebanyak 1.987 tersangka. Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka," katanya.

Sebagai informasi, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, lebih dari lima ribu rekening terkait judi online sudah diblokir. Pemblokiran tersebut dilakukan OJK usai berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo.

"Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5 ribu rekening dalam beberapa bulan ini," kata Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Mahendra mengatakan, lima ribu rekening itu diblokir dari akhir 2023 hingga Maret 2024.

"Itu dari akhir tahun lalu sampai Maret kemarin," kata Mahendra.

(YNA)

SHARE