Polusi Udara, Karyawan Swasta di Jakarta Juga Minta Terapkan WFH
Ia juga mengaku kurang setuju dengan kebijakan WFH bagi ASN tersebut. Sebab menurutnya, pekerja swasta juga membutuhkan solusi yang sama.
IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara Negara (ASN). Kebijakan ini akan berlangsung selama dua bulan sejak 21 Agustus 2023 hingga 21 Oktober 2023.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi tingkat polusi udara, mengurai kemacetan dan dalam rangka menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan berlangsung pada 5-7 September 2023.
Masyarakat menilai, hal tersebut memang menjadi salah satu solusi untuk mengurangi polusi di Jakarta. Terlebih, DKI Jakarta yang menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia menurut Air Quality Index (AQI).
Namun, Anggi Sucitra, salah satu karyawan swasta berumur 30 tahun mengatakan, solusi lainnya adalah dengan mengurangi pemakaian kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum.
"Pemerintah harus concern ke masalah polusi, karena Jakarta udah penuh banget, kendaraan juga banyak, concern untuk fokus warga Jakarta naik kendaraan umum, atau pajak kendaraan ditinggiin, pemerintah harusnya lebih tahu," katanya saat ditemui di Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (20/8/2023).
Ia juga mengaku kurang setuju dengan kebijakan WFH bagi ASN tersebut. Sebab menurutnya, pekerja swasta juga membutuhkan solusi yang sama.
"WFH solusi sih, cuma yang kerja kan bukan ASN doang, kan ada perusahaan swasta juga, tapi yang setahu saya yang saya baca wih kalau perusahaan swasta itu dibuat terserah oleh pemerintah yah, ya itu cuma untuk ASN aja, untuk swasta enggak ada solusi. Kurang setuju," ucapnya.
Hal senada diungkapkan oleh karyawan swasta lainnya, Endika Rachmad (28). Ia tak menampik bahwa sebagian besar ASN menggunakan kendaraan bermotor untuk mobilitasnya. Namun, menurut Endika, ada baiknya kebijakan tersebut juga berlaku untuk perusahaan swasta.
"Kalau untuk PNS aja ya enggak (setuju), kalau bisa seluruh karyawan yang bekerja terutama yang di Jakarta, untuk mengurangi polusi," ucapnya.
Begitu pun dengan Lucky Farras Yunior, pria berusia 22 tahun itu menilai bahwa kebijakan WFH untuk ASN terkesan berat sebelah. Menurutnya, justru lebih banyak perusahaan swasta di Jakarta.
Sehingga, untuk mengurangi polusi udara di Jakarta, pemerintah juga harus memberlakukan kebijakan serupa. Hal ini agar jumlah polusi akibat kendaraan bermotor berkurang.
"Itu berat sebelah, kenapa enggak tembak rata? Kalau bikin kebijakan ya harus rata, emang perusahaan milik negara doang? Swasta kan banyak juga. Mungkin kalau hitung perbandingan lebih banyak swasta," katanya.
Berbeda dengan tiga orang sebelumnya, Rolan, pria 22 tahun itu justru setuju dengan penerapan WFH bagi ASN.
"Tergantung sih kalau WFH, kan ada pekerjaan yang harus di lapangan, tapi kalau pekerjaan yang bisa dari rumah dan menggunakan komputer ya setuju," katanya.
"Wah kalau untuk PNS aja, wah, kalau dimungkinkan ya setuju lah," sambungnya.
(YNA)