IDXChannel - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, akan ada pengawasan ketat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalani kebijakan work from home (WFH). Mereka tidak diizinkan untuk bepergian keluar rumah selama jam kerja.
Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengawasi ASN melalui panggilan video (video call) setiap beberapa jam sekali.
Menurutnya, ada sebanyak 75% Aparatur Sipil Negara (ASN) akan WFH guna mengurangi polusi udara, dan kemacetan. Selain itu, juga dalam rangka menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada 5-7 September 2023.
"WFH itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Biar enggak mondar-mandir. Dia tidak boleh juga ke mana-mana. Dia bekerja di rumah," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).
"Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?" sambungnya.