Heru menuturkan, untuk mengantisipasi ASN mondar-mandir selama WFH, pihaknya akan memberikan tugas lebih banyak.
"Dan dikasih PR kerja yang banyak," ujarnya.
Sementara untuk perusahaan swasta, Heru mengatakan bahwa WFH sifatnya berupa imbauan. Dia menyerahkan sepenuhnya kebijakan WFH kepada pihak perusahaan.
"Kita serahkan ke pihak perusahaan. Namanya swasta bentuknya macam-macam kegiatan ekonomi yang dilakukan, tapi saya imbau untuk mengatur sendiri, industri, pelayanan jasa, kan tidak mungkin (WFH)," tutur Heru di Jakarta Timur, Sabtu, (19/8/2023). (RNA)