News

Prabowo Bentuk Tim Koordinasi MBG, Ini Perbedaan Tugasnya dengan BGN

Binti Mufarida 30/10/2025 19:55 WIB

Tim tersebut dibentuk untuk membantu kerja Badan Gizi Nasional (BGN).

Prabowo Bentuk Tim Koordinasi MBG, Ini Perbedaan Tugasnya dengan BGN. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membeberkan tugas dan peran Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

Prasetyo mengatakan tim tersebut dibentuk untuk membantu kerja Badan Gizi Nasional (BGN).

"Untuk membantu Badan Gizi Nasional, Bapak Presiden membentuk yang namanya tim koordinasi," kata Prasetyo di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Adapun Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan perbedaan tugas tim tersebut dengan BGN.

Tim koordinasi yang baru dibentuk Prabowo bertugas mengoordinasikan tiap kementerian dan lembaga terkait pengawasan hingga rantai pasok. Sementara BGN, bertugas menyelenggarakan pelaksanaan program MBG sebagaimana yang sudah berjalan selama ini.

"Saya sebagai Kepala Badan Gizi bertugas untuk menyelenggarakan program makan bergizi gratis. Sementara untuk koordinasi terkait dengan rantai pasok, kemudian pengawasan, monitoring, keterlibatan instansi lain, kementerian lain, lembaga lain, itu di bawah koordinasi Menko Pangan," kata Dadan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Meski begitu, program MBG tetap dikomando Kepala BGN Dadan Hindayana, bukan tim koordinasi.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah selesai dibuat.

Begitu juga dengan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG telah diselesaikan. Sementara itu, regulasi yang belum diselesaikan ialah Perpres Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau Kelembagaan Badan Gizi Nasional.

(NIA DEVIYANA)

SHARE