Punya Kekayaan Rp24,59 Miliar, Kasatpol PP DKI Akui Salah Isi Data
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin tercatat memiliki harta Rp24,59 miliar. Dia pun menjadi pejabat terkaya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
IDXChannel – Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin tercatat memiliki harta Rp24.597.000.000 (Rp24,59 miliar). Dia pun menjadi pejabat terkaya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kekayaannya tersebut tercatat dalam Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Maret 2022. Meski begitu, Kasatpol PP membantah memiliki kekayaan sebanyak itu.
Menurutnya, ada kesalahan pengisian data dalam laporan tersebut. "Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kita perbaiki," kata Arifin kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Arifin menambahkan akan segera memperbaiki data tersebut. Apalagi LHKPN yang diinput Arifin paling tinggi dari pejabat Pemprov DKI lainnya.
"(Kesalahan) kami, kami yang mengisi. ya kelebihan waktu ngisi. nanti kita perbaiki," ucap Arifin.
Sebagai informasi, berdasarkan data LHKPN KPK secara elektronik (eLHKPN) tercatat harta kekayaan Arifin pada 2021 yang dilaporkan pada Maret 2022 mencapai Rp24.597.000.000.
Kekayaannya itu bersumber dari lahan dan bangunan yang terdiri dari dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah serta bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, hingga Tangerang senilai Rp23,8 Miliar.
(FRI)