IDXChannel - Sebanyak 250 personel Satpol PP dikerahkan untuk melakukan pengawasan kepada para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat. Langkah itu dilakukan guna mengawasi para PKL agar tidak berjualan di kawasan Kota Tua.
Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Sumardi Siringoringo mengatakan, ratusan petugas tersebut dibagi menjadi tiga shift untuk penjagaan.
"Sehari 250 personil dibagi tiga shift. Shift pertama jam 09.00-15.00 WIB, shift dua 15.00-22.00 WIB dan 22.00-07.00 WIB," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Sumardi mengungkapkan, pihaknya masih menemukan adanya PKL yang nekat berjualan di kawasa Kota Tua. Oleh karena itu, para PKL itu kemudian diarahkan petugas untuk menuju lokasi binaan (lokbin).
"Kita selalu mengarahkan supaya lokasi ini tidak boleh lagi berdagang," jelas Sumardi.