Rencana Atur Jam Kerja Pemprov DKI, Gubernur akan Panggil Seluruh Wali Kota
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan memanggil seluruh wali kota untuk membahas kelanjutan pembagian jam kerja bagi pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan memanggil seluruh wali kota hingga kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal ini dilakukan untuk membahas kelanjutan pembagian jam kerja bagi pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Heru, rencananya itu dianggap sebagai salah satu langkah mengurangi kemacetan di Jakarta.
"Kami mau tanya-tanya dulu soal pembagian jamnya, saya mau panggil wali kota dan panggil SKPD,” kata Heru di Balai Kota, Jumat (28/7/2023).
Heru menambahkan, aturan ini masih dalam kajian bersama. Dia juga belum bisa menentukan waktu penerapannya.
"Makanya ini sedang kami rencanakan, dari segi pelayanan administrasi juga harus bisa diantisipasi," kata dia.
Akan tetapi, pihaknya telah memiliki dua skema pembagian jam masuk kerja. Salah satunya memberika waktu luang selama 90 menit dari jam masuk.
"Artinya kalau masuk 07.30 WIB ya diberikan fleksibilitas hingga 90 menit, tapi dia akan tambah sore hari (pulangnya)," katanya.
Sedangkan, opsi selanjutnya yaitu dibagi menjadi dua sif. Masuk pukul 07.30 WIB hingga 16.30 WIB dan masuk pukul 09.30 WIB, pulang pukul 18.30 WIB.
"Inilah yang masih kami bahas, belum jadi keputusan. Ini sedang kami bahas," kata Heru.