News

RI Jadi Negara Ketiga di ASEAN yang Punya Regulasi Stranas BHAM

Danandaya Arya Putra 02/10/2023 19:07 WIB

Indonesia menjadi negara ketiga di Asia Tenggara yang mempunyai regulasi Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).

RI Jadi Negara Ketiga di ASEAN yang Punya Regulasi Stranas BHAM. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Indonesia menjadi negara ketiga di Asia Tenggara yang mempunyai regulasi Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).

“Meskipun bukan pionir, tapi kita menjadi negara ketiga di Asia Tenggara yang telah memiliki regulasi terkait bisnis dan HAM,” ucap Direktur Jenderal HAM KemenkumHAM Dhahana Putra dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (2/9/2023).

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan draf Stranas BHAM. Kebijakan itu disahkan ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023. Hal itu merupakan langkah konkret pemerintah dalam nilai-nilai HAM di dunia bisnis.

"Kami meyakini pengesahan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia oleh Bapak Presiden ini menunjukan implementasi nilai-nilai HAM semakin dibutuhkan untuk menciptakan iklim bisnis yang berkelanjutan di tanah air,” ujar Dhahana. 

Lebih detail, dirinya merincikan Stranas BHAM akan fokus terhadap tiga startegi yakni peningkatan pemahaman, kapasitas, dan Promosi Bisnis dan HAM. Selanjutnya pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan dan Penghormatan HAM, dan yang terakhir penguatan mekanisme pemulihan yang efektif. 

“Dalam beberapa kali dialog yang diselenggarakan bersama para pelaku usaha, kami menemukan bahwa pengimplementasian HAM di dunia bisnis ini sejatinya sejalan dengan semangat yang ada di dalam Environmental, Social, and Governance (ESG) yang pada ujungnya memberikan competitive advantage bagi perusahaan untuk bersaing di pasar global,” katanya. 

Dia menceritakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Yasonna H Laoly selalu memberikan atensi khusus selama proses pembahasan draft Stranas BHAM. Pihaknya selalu di dorong untuk melakukan langkah-langkah percepatan. 

“Salah satunya, Bapak Menteri Hukum dan HAM menginstruksikan agar kami terus membangun dialog dan komunikasi dengan para pelaku usaha secara intensif sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ucap Dhahana. 

Dhahana menuturkan, pembahasan untuk menyusun Stranas BHAM ini telah berlangsung sejak 2016. Sejumlah kementerian, lembaga, akademisi, termasuk asosiasi pelaku usaha yang tergabung di dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) ikut terlibat dalam pembahasan draf tersebut.

(YNA)

SHARE