News

Ribuan Buruh Bakal Demo di Depan MK, Tuntut Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja

Danandaya Arya Putra 07/07/2024 04:00 WIB

Ribuan buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Senin (8/7/2024). Buruh menuntut pencabut Omnibus Law.

Ribuan Buruh Bakal Demo di Depan MK, Tuntut Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ribuan buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Senin (8/7/2024). Buruh menuntut pencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Aksi tersebut rupanya akan dilakukan serentak di kantor Gubernur, Bupati atau Wali Kota tiap daerah. Sementara aksi di depan gedung MK akan dihadiri buruh perwakilan dari Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

"Jumlah massa aksi diperkirakan mencapai ribuan orang," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024).

Said menjelaskan, khusus di Jakarta, titik kumpul massa aksi berada di bundaran Patung Kuda. Aksi akan  dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Said menjelaskan, aksi ini dilakukan bersamaan dengan sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang agendanya adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon. 

"Kami berharap dengan aksi ini, suara para pekerja dapat lebih didengar dan diperhatikan oleh para Hakim Mahkamah Konstitusi yang sedang menyidangkan uji materiil Omnibus Law UU Cipta Kerja," kata dia.

Dirinya pun mengajak seluruh pekerja dan elemen masyarakat yang peduli untuk turut serta dalam aksi ini. Aksi ini diharapkan dapat memberikan tekanan yang kuat kepada pemerintah untuk mendengarkan suara pekerja dan mencabut UU Cipta Kerja yang telah terbukti merugikan.

(FRI)

SHARE