News

Ridwan Kamil Larang Penjualan Pakaian Thrifting

Agung Bakti Sarasa 21/03/2023 15:52 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi melarang penjualan atau perdagangan thrifting atau baju bekas impor.

Ridwan Kamil Larang Penjualan Pakaian Thrifting (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi melarang penjualan atau perdagangan thrifting atau baju bekas impor.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, larangan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dinilai merupakan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

"Atas instruksi presiden dan kementerian, Jawa Barat juga melarang peredaran thrifting barang-barang baju bekas yang mengganggu ekonomi kita skala mikro," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (21/3/2023).

Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar mendukung penuh alasan pemerintah pusat dalam melarang perdagangan baju bekas untuk meningkatkan dan menggeliatkan pembelian produk-produk UMKM. 

"Saya mendukung apa yang dilaksanakan kementerian perdagangan sehingga ekonomi lokal produksi lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ungkap Ridwan Kamil. (RRD)

SHARE