IDXChannel - Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan impor baju bekas (thrifting), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur bergerak melakukan pendataan para pedagang baju thrifting di wilayahnya.
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan, pihaknya segera mengagendakan pemeriksaan terhadap toko-toko dan usaha bisnis thrifting di Kota Malang.
"Kita akan pantau. Pemeriksaan secara langsung untuk pendataan ya, kita cek ke tempatnya," ujar Eko, Selasa (21/3/2023).
Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti institusi pemerintah pusat, termasuk dari Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan dilakukan untuk menghindari adanya barang-barang selundupan dari luar negeri yang ilegal, maka pihaknya tak segan menindak tegas.
"Kan dari pusat memang sudah dilarang, nah kemudian kepolisian juga mulai menelusuri. Jadi kita juga akan bergerak melakukan pendataan," ungkapnya.