sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhut Kembali Segel Tiga Subjek Hukum Diduga Penyebab Banjir di Tapanuli Selatan

News editor Danandaya Arya Putra
08/12/2025 18:15 WIB
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kembali menyegel tiga subjek hukum yang diduga memperparah banjir di Tapanuli Selatan (Tapsel).
Menhut Kembali Segel Tiga Subjek Hukum Diduga Penyebab Banjir di Tapanuli Selatan. (Foto Istimewa)
Menhut Kembali Segel Tiga Subjek Hukum Diduga Penyebab Banjir di Tapanuli Selatan. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kembali menyegel tiga subjek hukum yang diduga memperparah banjir di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Sebelumnya Kemenhut juga telah melakukan penyegelan terhadap empat subjek hukum.

“Penyegelan ini akan terus kami lakukan terhadap perusak hutan. Seperti janji saya kepada rakyat yang disampaikan di depan Komisi IV DPR RI. Jadi siapapun yang melakukan perusakan hutan akan kami tindak,” ujar dia dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).

Dia menyampaikan, Kemenhut sebelumnya melakukan penyegelan empat lokasi yang diduga berkontribusi memperparah banjir dan longsor di Sumut. Dua lokasi berada di bawah konsesi milik korporasi dan dua lokasi merupakan dikelola Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di luar kawasan hutan.

“Kami tidak ada kompromi. Baik korporasi ataupun PHAT yang terbukti merusak hutan Indonesia akan kami tindak. Seperti komitmen yang telah saya sampaikan di DPR, penegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu," katanya. 

Halaman : 1 2
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement