sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemkot Malang Data Pedagang Baju Thrifting

News editor Avirista M/Kontributor
21/03/2023 13:19 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur bergerak melakukan pendataan para pedagang baju thrifting di wilayahnya.
Pemkot Malang Data Pedagang Baju Thrifting (FOTO: MNC Media)
Pemkot Malang Data Pedagang Baju Thrifting (FOTO: MNC Media)

Sebagai informasi, Presiden Indonesia Jokowi meminta kementerian terkait mencari dan menindak sejumlah pihak yang melakukan dan terlibat dalam thrifting. Larangan impor pakaian bekas sendiri telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag Nomor 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor. 

Pada pasal 2 ayat 3 disebut barang dilarang impor, antara lain kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. Barang-barang tersebut dilarang diimpor karena memiliki dampak buruk bagi kesehatan pengguna, lingkungan, pendapatan negara karena tidak bayar bea dan cukai, serta merugikan industri tekstil lokal. (RRD)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement