Pemeriksaan tersebut, kata Eko, akan dilakukan sesegera mungkin dengan menggandeng beberapa pihak. Tetapi Eko menegaskan, pemeriksaan ini bukan untuk melarang peredaran thrifting arus pelaku usaha menjual pakaian bekas, melainkan hanya melakukan pendataan. Apalagi jika ada pakaian yang memang berbahaya membawa virus akan menjadi atensinya.
"Paling Minggu ini, segera kita periksa. Kalau ada yang bahaya membawa virus di pakaian bekasnya, itu akan jadi perhatian khusus, kita koordinasi dengan Dinkes dan Kepolisian juga," tuturnya.
Bisnis pakaian bekas impor khususnya di Kota Malang sendiri memang sudah marak sejak dulu. Apalagi saat ini, masyarakat khususnya muda-mudi memang sedang menggemari pakaian-pakaian bekas impor yang dinilai tak ada duanya dan memiliki kualitas yang bagus dengan harga yang cukup terjangkau.
Oleh sebab itu, Eko memastikan bahwa pihaknya akan menyikapi lebih bijak persoalan ini agar tak merugikan satu sama lain.
"Kan mereka juga pengusaha kecil ya, yang nanti di mana pemerintah pasti bijak lah dalam menyikapi hal seperti ini. Kita akan lihat dulu di lapangan seperti apa," tandasnya.